MTs & MA Pester kembali mendapatkan suntikan ilmu, wawasan dan cakrawala pengetahuan dari kantor Dinas Kabupaten Lumajang. Pada sosialisasi kali, dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang tentang bagaimana cara mengelola sampah dengan 3 R, yakni Reduce, Reuse, Recycle). Sosialisasi dari dinas atau instansi kali ini adalah yang ketiga kalinya, dimana pada sosialisasi sebelumnya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang dan RSI Lumajang.
rian materi tentang pengolahan sampah 3 R dan diakhiri dengan praktik membuat ketererampilan dengan memanfaatkan sampah-sampah bekas yang didampingi langsung oleh tim khusus dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Tindak lanjut pada sosialisasi kali ini adalah adanya hubungan yang lebih dekat lagi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan MTs dan MA Pesantren Terpadu Al Fauzan dengan adanya MoU (Memorandum of Understanding) yang sebelumnya sudah melalukan MoU dengan Perpustakaan daerah Kabupaten Lumajang terkait dengan kegiatan program Budaya Baca sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Madrasah Nyai Nur Ifadah, SH.,MA dalam sambutannya.